Putri Kandrawati Divonis 20 Tahun, Ibu Brigadir Jenderal J: Usua Tak Lagi Dibunuh Kejam
Putri Kandrawati divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Selatan, Jakarta, Senin (2/3/2023). Ibu Brigadir J, Rusti Simanjuntak menyambut baik vonis 20 tahun penjara Putri Kandrawati. Menurutnya, keluarga brigadir sangat puas dengan putusan hakim. “Kami sekeluarga puas dengan putusan Puteri Kandrawati,” kata Rusty, Senin (13/2/2023) … Read more