Peran Korban Adalah Salah Satu Dari Lima Hal Yang Membuat Putri Kandrawati Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Putri Kandrawati, istri mantan Presiden Kadev Prupam Poly Verde Sampo, dengan hukuman 20 tahun penjara. Hakim memutuskan Putri Kandrawathi bersalah ikut serta dalam pembunuhan terencana terhadap Nouvriansyah Yoswa Hottaparat alias Birgadir J. Dalam vonisnya, Hakim Alimeen Ribot Sugono memberi Putri Kandrawati masalah kejengkelan yang menjadi pertimbangan … Read more